Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juni 2009

HUKUM MEMELIHARA ANJING

HUKUM MEMELIHARA ANJING DALAM ISLAM

PEMBUKAAN

Seiring dengan tingkat kemajuan dan meningkatkan kebutuhan manusia terhadap segala sesuatu, maka banyak pula usaha yang dilakukan oleh manusia dengan kemampuan yang dimiliki untuk menggali segala yang diciptakan Allah melalui penelitian, pengkajian dan lain-lain, sehingga hasilnya nanti dapat membantu manusia memecahkan persoalan hdup yang terus berkembang dalam segala aspek kehidupan.

Di antara berbagai macam persoalan yang seringkali menimpa manusia adalah persoalan kesehatan, makanan dan keuangan. Secara alami manusia selalu mencari cara agar dapat bertahan guna memenuhi kebutuhan tersebut serta sejauh mana cara yang di lakukan berguna dan ber manfaat bagi dirinya tanpa harus melakukan yang bertentangan dengan syariat Islam yang akhirnya berhadapan dengan jalan dimana harus menentukan pilihan hidup dan dituntut untuk mengambil sikap yang harus ditempuh.

Barkaitan dengan kompleksitas persoalan manusia tersebut, salah satu hal yang ke mudian muncul dewasa ini adalah pemeliharaan anjing untuk kebutuhan tertentu baik un- tuk keamaan rumah, gudang , perusahaan dan pabrik dari gangguan orang lain .

Hal ini tentunya rawan terjadinya kontak binatang tersebut dengan barang alat komsumtif kita yang dapat terjadinya najis. Najis, merupakan sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, sebab benda najis adalah sesuatu yang kotor yang wajib dibersihkan dan dicuci bila mengenai benda yang suci. Dalam makalah ini kami mencoba membahas sesu atu yang berhubungan deangan anjing dari segi haram dan halalnya terutama dalam peme liharaan anjing dalam kehidupan kita sehari – hari .


PEMBAHASAN
A. ANJING DALAM PANDANGAN UMUM DAN ISLAM .
Dr. Grad Finster dalam majalah Cosmos, Jerman, menurunkan makalah dengan judul “Bahaya yang Muncul dari Memelihara Anjing dan Mendekatinya”, mengatakan
“Bertambah sukanya manusia pada anjing dewasa ini, memaksa kita untuk melihat ba haya yang muncul dari hal itu. Khususnya, jika pemeliharaannya sampai pada menci -umnya, men jilat-jilat tangan dan membiarkannya menjilat sisa-sisa makanan. Semua ini selain tidak sesuai dengan perasaan yang baik dan ethika, juga tidak cocok dengan hukum kesehatan. Sesungguh nya bahaya yang mengancam kesehatan manusia yang disebabkan toleransi ini tidak kecil. An jing mengidap cacing pita yang dapat menular kannya pada manusia. Lebih parah lagi, manu -sia bisa terkena penyakit jaringan otot yang sulit diobati, bahkan sampai merenggut jiwanya.”.
Telah terbukti bahwa semua jenis anjing hingga yang paling kecil ukurannya tidak lepas mengidap cacing pita. Sedangkan penemuan ilmu moderen tentang sesuatu yang menyangkut air liur anjing bahwa di dalamnya ada penyakit-penyakit, kemungkinan penemuan selanjutnya akan lebih mengejutkan.”[ ]
Kemudian Dr. Grad Finster mengatakan :”Yang harus dijaga manusia adalah tidak ber main-main dengan anijng, dan membiasakan anak-anak kecil berhati-hati terhadapnya. Anjing tidak boleh dibiarkan menjilat tangan mereka. Tidak boleh me lepas anjing di tempat anak - anak bermain dan berolahraga. Seharusnya, tidak mem beri makan anjing pada tempat yang biasa digunakan makan manusia.Jangan membiar kan anjing masuk pada tem pat penjualan makanan, pasar, dan rumah makan. Secara umum, wajib menjauhkan an -jing dari segala yang berhubungan dengan makanan manusia dan minumannya “.[ ]
Di antara penemuan sekarang ini karena ganasnya penyakit yang dtimbulkan anjing ini adalah diproduksinya pelbagai obat pembunuh kuman dari tanah, khususnya tanah kubu- ran, karena paling banyak terpolusi. Misalnya, Sturbitumacin, Tetrasiclin, Newmacin semua termasuk pembunuh kuman. Produksi itu memanfaatkan tanah, dalam kuman-kuman tanah terdapat enzim yang mampu membunuh kuman yang lain
Dalam pandangan Islampun anjing ini juga merupakan salah satu binatang yang dianggap kotor dan najis bahkan najis yang ditimbulkan binatang ini termasuk najis mug3halladzah. Dari Imam Muslim ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka isi becana itu harus dialirkan dan cucilah 7 kali.[ ]
Berbicara tentang najis diatas , fuqaha’ membagi najis dari segi berat ringannya. Sayfi’iyyah dan hanabilah membagi najis dari segi berat ringannya kepada tiga bagian yaitu :
(1) mughallazah ( najis berat )
(2) mukhafafah (najis ringan )
(3) Muttawasitoh ( najis pertengahan )
B. HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN NAJIS DAN HARAMNYA ANJING
1. Dalam mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana yang kita dapat dikitab Fathul Qadir jilid 1 halaman 64, kitab Al-Badai` jilid 1 halaman 63, disebutkan bahwa yang najis dari anjing ada tiga, yaitu: air liur, mulut dan kotorannya.
Sedangkan tubuh dan bagian lainnya tidak dianggap najis. Kedudukannya sebagaimana hewan yang lainnya, bahkan umumnya anjing bermanfaat banyak buat manusia. Misalnya sebagai hewan penjaga atau pun hewan untuk berburu. Mengapa demikian? Sebab dalam hadits tentang najisnya anjing, yang ditetapkan sebagai najis hanya bila anjing itu minum di suatu wadah air. Maka hanya bagian mulut dan air liurnya saja (termasuk kotorannya) yang dianggap najis.[ ]
2. .Dalam madzhab As-Syafi`iyah dan Al-Hanabilah sepakat mengatakan bahwa bu -kan hanya air liurnya saja yang najis, tetapi seluruh tubuh anjing itu hukumnya najis berat, termasuk keringatnya. Bahkan hewan lain yang kawin dengan anjing pun ikut hukum yang sama pula. Dan untuk mensucikannya harus dengan mencuci nya tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.Logika yang digunakan oleh mazhab ini adalah tidak mungkin kita hanya mengatakan bahwa yang najis dari anjing ha nya mulut dan air liurnya saja. Sebab sumber air liur itu dari badannya. Maka badan nya itu juga merupakan sumber najis. Termasuk air yang keluar dari tubuh itu juga,air kencing, kotoran dan juga keringatnya.[ ]
3 .Hukum Memakan daging hukumnya adalah haram, ada dua alasan menunjukkan haramnya :
a.Anjing terhitung dari As-Siba’ (hewan buas), dan As-Siba’ termasuk hewan yang haram dimakan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil yang ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an, Nabi Muhammad,SAW melalui Sunnah/ Hadis nya yang diriwayat kan oleh imam Malik dari Abu Hurairah :“Nabi mengharamkan setiap binatang buas yang punya taring dan setiap burung yang punya cakar”. .Berdasarkan hadis ini, maka harimau, singa, srigala, burung garuda, dan juga anjing haram dimakan.
b.Dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Bukhary-Muslim beliau berkata yang artinya:“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mel arang dari harga anjing”.Kalau harganya terlarang, maka dagingnya pun haram[ ]
C. HUKUM TENTANG MEMELIHARA ANJING
Adapun anjing yang dipelihara karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum ini. Sebab dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan lain-lain, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa memelihara anjing, selain anjing pemburu atau penjaga tanaman dan binatang, maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat." (Riwayat Jamaah)[ ]
Berdasar hadis tersebut, sebagian ahli fiqih berpendapat, bahwa larangan memelihara anjing itu hanya makruh, bukan haram, sebab kalau sesuatu yang haram sama sekali tidak boleh diambil/dikerjakan baik pahalanya itu berkurang atau tidak.Dengan hadis tersebut Nabi mengisyaratkan kepada suatu pengertian yang besar dan realita yang tinggi sekali nilainya seperti halnya yang ditegaskan juga oleh al-Quran:
             •           
Artinya :"Tidak ada satupun binatang di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan suatu umat seperti kamu juga." (al-An'am: 38)
Rasulullah pernah juga mengkisahkan kepada para sahabatnya tentang seorang laki-laki yang menjumpai anjing di padang pasir, anjing itu menyalak-nyalak sambil makan debu karena kehausan. Lantas orang laki-laki tersebut menuju sebuah sumur dan mele pas sepatunya kemudian dipenuhi air, lantas minumlah anjing tersebut dengan puas. Setelah itu Nabi bersabda:
"Karena itu Allah berterimakasih kepada orang yang memberi pertolongan itu serta mengampuni dosanya." (Riwayat Bukhari)
Dalam bahasan diatas telah diakui bahwa ada satu pendapat yang mengatakan bah wa tubuh anjing itu tidak najis. Yang najis hanya air liurnya saja. Karena hadits-hadits itu hanya menyebut air liurnya saja, tidak menyebutkan bahwa badan anjing itu najis. Pendapat ini dikemukakan oleh para ulama kalangan mazhab Malikiyah. Meski kurang masuk akal, namun kita hormati pendapat mereka dengan alur logika berfikirnya.[ ]
Dalam mazhab Abu Hanifah, anjing pada dasarnya tidak najis, dengan alasan an tara lain agama membolehkan kita memeliharanya dalam rangka berburu atau penja- gaan. Yang najis menurut penganut mazhab ini hanya mulutnya saja atau liur dan kotorannya . Bahkan kita dibolehkan memakan hewan hasil buruan anjing telah diajar. Al-Quran mengistilahkannya dengan sebutan: mukallab.
7tRq=t«óo„ !#sŒ$tB ¨@Ïmé& öNçlm; ( ö@è% ¨@Ïmé& ãNä3s9 àM»t6ÍhŠ©Ü9$# $tBur OçFôJ¯=tæ z`ÏiB ÇyÍ‘#uqpgø:$# tûüÎ7Ïk=s3ãB £`åktXqçHÍj>yèè? $®ÿÊE ãNä3yJ¯=tæ ª!$# ( (#qè=ä3sù !$®ÿÊE z`õ3|¡øBr& öNä3ø‹n=tæ (#rãä.øŒ$#ur tLôœ$# «!$# Ïmø‹n=tã ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# ßìƒÎŽ| É>$|¡Ïtø:$# ÇÍÈ
Artinya : Mereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajar kan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya .(QS. Al-Maidah: 4)
Menurut para ahli tafsir, yang dimaksud dengan”al-mukallab” adalah binatang buas yang telah diajar dengan melatihkan untuk berburu di dalam ayat ini adalah anjing pemburu. Tentu bekas gigitannya pada tubuh binatang buruan tidak boleh dimakan. Tapi selain itu, hukumnya boleh dimakan dan tidak perlu disembelih lagi.[ ]
“Al-Mukallab” dalam ayat diatas adalah hewan buas apa saja, termasuk di dalamnya anjing, burung elang dan lainnya. Semuanya harus sudah terlatih, menurut kepada perintah tuannya, dan ketika melepasnya diucapkan basmalah.
Hadis Buchori Juz 7 Hal 114. : Rasulullah SAW bersabda : Jika engkau melepas kan anjing-anjing mu yang terdidik dan engkau menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkap oleh Anjing itu, kecuali bila anjing itu memakannya maka Jangan engkau makan. Saya khawatir kalau-kalau anjing itu menangkap untuk dirinya sendiri, dan jika bercampur anjing itu dengan anjing lain (Anjing yang tidak Terdidik) maka Ja -nganlah engkau makan.[ ]
Jadi bila anjing itu untuk berburu, maka ada keringanan untuk memeliharanya.
Juga bila untuk menjaga rumah dari maling. Namun demikian anjing itu tidak boleh masuk ke dalam rumah atau menjadi hewan yang dibiarkan keluar masuk rumah. Apalagi sampai tidur dengan anjing, karena pertimbangan masalah di atas.[ ]
Tentang anjing, dalam Alquran membicarakannya dalam konteks yang sangat ''manusiawi.'' Surah al-Kahfi misalnya menguraikan bagaimana sekelompok pemuda yang amat taat beragama mengungsi ke sebuah gua untuk mempertahankan akidah agamanya dengan ditemani oleh seekor anjing :
yôQr& |Mö6Å¡ym ¨br& |=»ysô¹r& É#ôgs3ø9$# ÉOŠÏ%§9$#ur (#qçR%x. ô`ÏB $uZÏF»tƒ#uä $•6pgxå ÇÒÈ
Artinya :Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim[*] itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan kami yang meng- herankan?
[*] Raqim: sebagian ahli tafsir mengartikan nama anjing

Namun bila anjing itu untuk berburu, maka ada keringanan untuk memelihara nya. Juga bila untuk menjaga rumah dari maling. Namun anjing itu tidak boleh masuk
ke dalam rumah atau menjadi hewan yang dibiarkan keluar masuk rumah. Apalagi sam pai tidur dengan anjing, karena pertimbangan masalah di atas.
DaIam madzhab Imam Syafi’I disebutkan : ;Tidak Boleh Memelihara Anjing, kecuali untuk Berburu,Menjaga Ternak Ternak/Tanaman atau hal lain semacam itu .[ ]

KESIMPULAN
Telah dipaparkan dalam uraian diatas bahwa dalam esentialnya daging babi ada lah haram. Meskipun ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa anjing boleh untuk dimakan namun jika dilihat dari tinjauan biologi saja dalam air liur anjing mengandung berbagai macam kuman penyakit,jika kita berpikir secara logis, maka bulu dan kulitnya akan terkena air liurnya,maka menjadi najis dan haramlah keseluruhannya.
Selain itu telah banyak penelitian bahwa daging anjing adalah panas. Jika dilihat dari sisi mudharatnya akan membawa dampak psikologis kepada pemakannya yakni akan menjadi emosional dan ambisius.
Namun demikian dalam paparan singkat makalah ini dapat disimpulkan bahwa memelihara anjing itu boleh tentunya untuk keperluan dan kepentingan tertentu yang bertujuan baik dan tidak melanggar aturan atau hukum agama Islam yang kita anut de -ngan segala keyakinan segalanya benar dan dari Allah datangnya . Jadi Bagi siapa yang ingin memelihara anjing dirumah haruslah dipikirkan segala manfaat dan mudharatnya walau pun kita sudah tahu pemeliharaan anjinga itu banyak faedahnya bagi manusia da lam menjaga rumah, kebun dll. Bila kita harus memeliharanya hendaklah selalu dalam perawatan dokter hewan.Kalau anjing sakit bisa menular kepada manusia. Jadi haruslah hati hati. Tanpa ada perawatan dokter yang rutin,sebaiknya janganlah memelihara anjing dirumah, malah akan banyak ruginya dari faedahnya.
Mudah – mudahan segala paparan diatas dapat berguna dan bermamfaat bagi kita semua terutama bagi kami yang dalam pembuatan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas perkuliahan Semerter VI di STAIN Pamekasan .

TERCABUTNYA ILMU

TERCABUTNYA ILMU

PEMBUKAAN


Mengawali pembahasan makalah yang berjudul “ Tercabutnya Ilmu “ dari muka bumi kita tercinta ini perlulah kiranya dibahas apa yang tersirat dibali kata tercabut itu sendiri .. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari yang sering kita dengar bahwa Allah itu akan menghilangkan ilmu tidak dengan mencabutnya dari hati para ulama akan tetapi Allah akan menghilangkan ilmu dengan mewafatkan ulama, bagi kita haruslah mem bangkitkan generasi para ulama lagi. Dengan harapan yang tentunya juga harapan manusia yang sadar sebagai makhluq dha’if agar Allah menjauhkan kita dari bala dan musibah dengan sirnanya ulama .
Karena kalau ulama sampai tidak ada sebagaimana Rasul s.a.w. bersabda bahwa nanti pada suatu saat ulama tidak akan tersisa, yang akan menciptakan keadaan ummat mulai mengambil para imam – imam, para guru – guru yang tidak mengerti ilmu,yang jika mereka ditanya, tidak mampu menjawab hanya sekedar berfatwa semaunya, sunnah dibilang bid’ah, yang baik dibilang musyrik, ibadah dibilang syirik, doa-doa dilarang, ziarah dilarang, karena memang tidak memiliki ilmu dan kesempitan ilmu dari syariah hadits. Mereka sesat dan menyesatkan .
Demikian sedikit pengantar makalah ini yang tentunya nanti juga akan dibahas tahapan – tahapan pencabutan ilmu sekaligus implikasi sosialnya terhadap keadaan ummat berdasarkan beberapa Hadits yang diriwatkan Imam Bukhari dan Muslim yang dapat dipercaya kebenarannya . Mudah-mudahan bahasan ini bisa bermanfaat dan membawa kita kedalam nuansa semangat tetap menabur benih ilmu untuk menumbuhkan bibit-bibit Ulama baru dimasa yang akan datang . Amin






PEMBAHASAN

A. ARTI TERCABUTNYA ILMU DARI MANUSIA
Berdasarkan atas Hadis Nabi Muhammad s.a.w. :

إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُسًا جُهَّالًا فُسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا

Arinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dengan sekali mencabutnya dari manusia. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’ se -hingga apabila Allah tidak menyisakan lagi seorang ulama’pun, maka manusia pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang jahil. Mereka (para pemimpin tsb) ditanyai, lalu merekapun memberikan fatwa tanpa ilmu. Akhirnya mereka sesat dan menyesatkan (manusia)” .[HR.Al-Bukhory ] [ ]
Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy-rahimahullah- berkata ketika menje laskan makna hadits di atas, "Hadits ini menjelaskan maksud tercabutnya ilmu dalam hadits-hadits lalu yang muthlak (umum), bukan menghapusnya dari dada para pengha fal (pemilik) ilmu itu. Akan tetapi maknanya, para pembawa ilmu itu (yakni para ulama) akan mati. Lalu manusia mengangkat orang-orang jahil (sebagai pemimpin da lam agama). Orang-orang jahil itu memutuskan perkara berdasarkan kejahilan-kejahilan nya. Lantaran itu ia sesat, dan menyesatkan orang lain".[ ]
Alangkah banyaknya sekarang pemimpin dan ustadz-ustadz seperti ini yang diang kat oleh manusia sebagai seorang ulama’ dan ustadz. Padahal ia tidaklah pantas dijadi kan panutan, karena ia jahil. Kalaupun ia berilmu, namun ilmu itu di buang di belakang punggungnya. Manusia jenis ini banyak bermunculan bagaikan jamur di musim hujan.
Coba lihat disana, manusia mengangkat seorang pelawak yang bisanya cuma tertawa dan menggelitik para pendengar sebagai “da’i sejuta ummat”.
Dari arah lain, muncul para normal yang dulunya dijauhi oleh manusia, karena dike nal memiliki sihir yang kemudian berubah menjadi “da’i sejuta ummat”, karena seke- dar pernah memimpin dzikir jama’ah yang dihadiri oleh sebagian kiyai jahil dan orang-orang yang memiliki kedudukan apalagi hanya ditunjang oleh harta yang didapat dari kerja di Arab Saudi dengan peci putih cirri khs orang yang telah menunaikan ibadah Haji .
Artis pun tak ketinggalan ambil job dalam kancah dakwah dengan bermodalkan se mangat kemampuan tampil di depan publik dan wajah ganteng sebagai modal dengkul untuk menarik ummat menuju ke neraka dengan berdakwah tanpa ilmu akan mengantar kan dirinya berbicara tanpa batas, sehingga terkadang ia telah merusak dan menghancur kan agama pendengarnya . Lebih para lagi, jika dakwah yang ditangani oleh orang jahil dihiasi dengan perkara-perkara yang melanggar syari’at, seperti dakwah dihiasi dengan musik dengan goyangan hot dengan istilah "Nada dan Dakwah". Ini adalah cara dak -wah yang keliru, karena menyalahi tuntunan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- . Dengarkan Nabi -Shallallahu‘alaihi wasallam bersabda dalam mengharamkan music ;

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنِ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Artinya : "Sesungguhnya akan ada beberapa kaum dari ummatku akan menghalal kan zina, kain sutra, minuman keras (khomer), dan musik". HR. Al-Bukhoriy] [ ]

Muhaddits Negeri Syam Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy Al-Atsariy rahima hullah berkata dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Thorb (hal 105), “Sesungguhnya para ulama dan fuqoha diantaranya empat imam madzhab sepakat mengharamkan alat-alat musik karena berteladan dengan hadits-hadits Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallam dan atsar-atsar Salaf ”.

B. TAHAPAN PENCABUTAN ILMU DAN IMPLIKASI SOSIALNYA
Setelah banyak diantara ajaran agama, dan sunnah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang dilalaikan orang sehingga kadang menjadi sesuatu yang mahjur (ditinggal kan), kesibukan dengan dunia menyebabkan akan semakin cinta kepadanya, dan takut mati untuk menghadap Allah Ta’ala, seakan-akan mengharapkan diri dan harta benda agar kekal di dunia, tanpa menghadapi hisab.
Inilah yang pernah diisyaratkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika beliau bersabda dalam sebuah hadits ;

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْبًا فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ
Arinya :"Islam muncul dalam kedaan asing, dan akan kembali (asing), sebagaima na ia muncul dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang-orang asing". [HR. Muslim dalam Kitab Al-Iman (232)]
Dalam keterasingan terhadap agama dan kesibukan urusan dunia ,maka muncullah para pengaku Nabi atau Rosul yang sebenarnya mereka itu adalah Dajjal Pendusta sebagaiman dalam hadits :
قال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اللَّهِ، لَا تَقُومُ السَّاعَةُ َحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ، قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ، أَنَّهُ رَسُولُ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ، وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ، وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ، وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ، وَيَكْثُرَ الْهَرْجُوَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ

Sabda Rasulullah saw : “Tiada akan datang hari kiamat hingga dimunculkan dajjjal dajjal pendusta, sekitar tiga puluh jumlahnya, kesemuanya mengaku sebagai utusan Allah, dan hingga tercabutnya ilmu, dan kerap kalinya gempa bumi, dan semakin dekatnya waktu, dan munculnuya fitnah fitnah, dan banyaknya pembunuhan, dan kemudian berlimpahnya harta pada kalian” (Shahih Bukhari) .
Fenomena berlombanya kaum muslimin memperbanyak harta benda dan fasilitas duniawi sehingga membuat mereka lupa terhadap agamanya merupakan sebab tersebarnya kejahilan. Jika semakin hari, semakin tersebar kejahilan, maka ketahuilah bahwa ini adalah salah satu diantara ciri dan tanda dekatnya hari kiamat sebagaimana hadits Nabi:

أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَ يُثْبَتَ الْجَهْلُ

Artinya :“Diantara tanda-tanda kiamat: Diangkatnya ilmu, dan kokohnya (banyak nya) kejahilan”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (80), dan Muslim dalam Shohihnya (2671)]

إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ لَأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيْهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ الْعِلْمُ
Arinya :“Sesungguhnya di depan hari kiamat ada hari-hari yang kejahilan diturunkan di dalamnya, dan ilmu diangkat”. [HR. Al-Bukhoriy (6654)]

Di akhir zaman, seperti zaman kita ini, Dajjal sudah banyak, para alim ulama sudah banyak pula yang yang tak peduli terhadap urusan agama Allah, tapi lebih sibuk memi kirkan urusan duniawai apalagi urusan partai dan sebagainya maka telah benar-benar ka but kejahilan menyelimuti manusia, tersebarlah berbagai macam maksiat berupa pembu nuhan, pencurian, perzinaan, dan kerakusan terhadap harta yang diakibatkan oleh hi -langnya ilmu agama yang bermanfaat di tengah manusia sebagaimana dibambarkan ole Nabi Muhammad dalam haditsnya ;

يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُُرُ الْهَرْجُ

Arinya :“Zaman akan saling mendekat, diangkatnya ilmu, munculnya berbagai fitnah (masalah), diletakkan kerakusan, dan banyaknya peperangan”.[ ]





PENUTUP / KESIMPULAN

Dalam bahasan makalah “ tercabutnya ilmu “ serta tahapan pencabutan ilmu dan implikasi sosialnya dapat disimpulkan sebagai berikut :

Maksud tercabutnya ilmu dalam hadits-hadits lalu yang muthlak (umum), bukan menghapusnya dari dada para pengha fal (pemilik) ilmu itu. Akan tetapi maknanya, para pembawa ilmu itu (yakni para ulama) akan mati. Lalu manusia mengangkat orang-orang jahil (sebagai pemimpin da lam agama). Orang-orang jahil itu memutuskan perkara berda sarkan kejahilan-kejahilan nya. Lantaran itu ia sesat, dan menyesatkan orang lain.

Banyak tanda-tanda datangnya akhiruz zaman yang semakin mendekatkan kita pada datangnya hari qiyamat sesuai hadits Nabi diantaranya ; datangnya Dajjal sang Pendusta yang mengaku Nabi atau Rosulullah, meninggalnya para Ulama yang sampai tidak tersisa, diangkatnya pemimpin yang bodoh tidak tahu hukum agama dan hadits yang akhirnya tersesat dan menyesatkan sehingga tersebarlah berbagai macam maksiat berupa pembunuhan, pencurian, perzinaan, perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara dan kerakusan terhadap harta yang semua ini diakibatkan oleh hilangnya ilmu agama yang bermanfaat di tengah manusia .Naudzu Billaahi Mindzalik ..
DAFTAR RUJUKAN



1. Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim ibn Al-Hajjaj , cet. Dar Ihya’ At-Turots Al-Arabiy

2. 1100 Kumpulan Hadits Bukhari, - Muslim

KONSEP MENGAJARKAN ILMU

KONSEP MENGAJARKAN ILMU
PEMBUKAAN
Rasulullah SAW selaku penyampai risalah Islam yang mulia merupakan cerminan yang komprehensif untuk mencapai kesempurnaan sikap, prilaku, dan pola pikir. Bahkan say- yidah ‘Aisyah tatkala ditanya oleh beberapa sahabat mengenai pribadi Rasulullah menyebutkan bahwa Rasulullah itu adalah Al-Qur’an berjalan. Artinya semua kaidah ke hidupan yang ditetapkan islam melalui Al-Qur’an semuanya contoh sudah terdapat dan dijumpai dalam diri Rasulullah SAW. Beliau bukan hanya menjadi seorang nabi dan rosul , tapi juga kepala Negara sekaligus tauladan bagi seluruh ummat. Beliau tidak cuma sekadar bapak tapi juga guru dengan teladan yang baik. Allah SWT sendiri telah memuji keluhuran pribadi Rasulullah SAW dalam ayat-Nya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS.Al-Ahzab : 21)
Sosok Rasulullah SAW yang menjadi pendidik sukses bisa diakui tidak cuma kal angan dunia Islam namun juga dari komentar yang diberikan oleh kalangan Barat seperti Robert L. Gullick Jr. dalam bukunya Muhammad, The Educator menyatakan: “Muhammad merupakan seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerde kaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Tidak dapat dibantah lagi bahwa Muhammad sungguh telah melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo yang tidak tertandingi .”
Hanya konsep pendidikan yang paling dangkallah yang berani menolak keabsa han meletakkan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena dari itu dalam makalah ini sengaja sedikit akan dibahas konsep dalam mengajarkan ilmu menurut Al-Qur’an dan Hadits , serta kekeutamaan mengajarkan ilmu dan kebolehan ha sad dalam ilmu dengan mengemukakan beberapa Hadits sebagai landasannya .

PEMBAHASAN
A. KONSEP MENGAJARKAN ILMU
1. Menurut Al-Qur’an .

Firman Allah dalam surat Al-Jumu’ah ayat 2,
                     
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata “.
Dari ayat ini kita bisa tahu bahwa Allah mengajarkan bagaimana konsep Nabi Muhammad SAW dalam mengajar, metode proses belajar kenabian, juga tahapan-tahapan psikoterapi Nabi SAW. Sebagaimana disebutkan dalam ayat diatas :
Pertama : Membacakan ayat-ayat Allah. Fungsinya self awareness (penyadaran).
Kedua :Mensucikan mereka agar hatinya bersih, otaknya bersih, dan jiwanya bersih,
Ketiga : Mengajarkan kitab dengan hikmah. Dari sini bisa dikatakan bahwa Nabi SAW adalah seorang psikolog/terapis yang luar biasa. Setelah mereka disucikan, hatinya bersih, otaknya bersih, dan jiwanya bersih,baru Nabi mengajarkan mereka al-kitab dan hikmah [ Hikmah itu bisa dikatakan bernilai filosofis atau segala sesuatu di balik yang nyata, atau muatan-muatan Quran, baik yang tersurat maupun yang tersirat sebagaimana ditemukan oleh Nabi yang kita sebut Sunnah.][ ]
Pendidikan berbasis kenabian sendiri memiliki beberapa tujuan, yakni ;
1. Mengantarkan manusia dapat mengenal dan memahami hakikat dan citra dirinya. Allah berfirman, “Rawatlah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” Rasul juga bersabda, “Ingatlah Tuhanmu dalam nafs-mu (dirimu, jiwamu, darahmu, dan dagingmu).” Artinya, kita disuruh mengenal diri. Ada pepatah mengatakan, “Barangsiapa mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya.” Dan barangsiapa mengenal Tuhannya, maka tersingkaplah rahasia Tuhannya dan lenyaplah dirinya karena melihat keagungan Tuhannya. Mau tidak mau kita mesti belajar konsep tasawuf.
2. Mengantarkan manusia menjadi cerdas secara kognitif, afektif, dan psikomotorik atau meraih potensi prophetic intelligence. Nabi mengatakan, “Ulama (ilmuwan) adalah ahli waris para nabi.” Artinya, hanya ilmuwanlah yang bisa mengembangkan potensi yang dimiliki para Nabi. Tanpa memiliki potensi itu mustahil dia bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab Nabi sebagai manusia.
3.Membentuk manusia berkepribadian robbani. Allah berfirman, “Tidak layak seorang manusia yang diberi kitab dan hikmah mengatakan kepada manusia ‘Hei, sembahlah aku!’ Sekarang ada indikasi, setiap doktor dan profesor ingin mendapatkan pengakuan dari orang lain. Mereka takut tidak terhormat, takut tidak terpuji, dan takut tidak terkenal. Itu termasuk musyrik kecil karena pamer dan riya. Akan tetapi, kata Allah, “katakanlah jadikan mereka sebagai orang-orang robbani.” Artinya, kita punya jiwa robbani/jiwa ketuhanan.
4.Mengantarkan manusia sehat sejahtera secara holistik (sehat sejahtera fisik, mental, spiritual, finansial, dan sosial). Orang yang bisa meraih ini maka itulah orang yang dapat meraih hidup bermakna.
2. Menurut Hadits Nabi Muhammad :


Artinya : “ Rosulullah bersabda : Engkau jangan menceritakan kepada kelompok kaum suatu hadits yang tidak dijangkau oleh akal mereka melainkan bisa menjadi fitnah bagi sebagian mereka. [ H.R. Muslim ]
Artinya : Dari Abu Sufyan (sahabat karib Abu Hurairah ) dari Rasulullah s.a.w ber- sabda : Barang siapa yang mengatakan atasku [atas namaku] sesuatu yang tidak per nah aku katakana hendaknya dia menempati tempatnya dineraka dan barang siapa yang berfatwa tampa berdasarkan ilmu maka dosanya ditanggung orang yang ber fatwa. [H.R.Ahmad]
Dari kedua Hadits tersebut diatas dapatlah kita ambil suatu kesimpulan bahwa dalam mengajarkan suatu ilmu kepada seseorang hendaklah disesuaikan de ngan kemampuan akalnya , yang setiap orang tentulah berbeda tergantung perkem bangan intelektual, emosi dan moralnya yang dipengaruhi oleh lingkungan yang ber beda pula.Dalam mengajarkan suatu ilmu juga kita dituntut memiliki landasan yang kuat baik dari Al-Qur’an , Hadits dan sumber hukum lainnya yang dapat dipertang gung jawabkan kebenarannya , agar tidak terjebak kedalam kesesatan baik bagi orang lain maupun diri sendiri .
B. KEUTAMAAN MENGAJARKAN ILMU .
a. Menjadikan seseorang tetap memilki amal yang tidak putus setelah meninggal .
Hadits Nabi :
Artinya : Rosulullah bersabda ;” Jika anak adam mati maka amalnya terputus kecuali tiga hal ; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat [ yang diajarkan pada orang lain] dan anak shaleh yang mendo’akannya” .[HR. Muslim]
b. Mendapat keistimewaan dari Allah sebagaimana Nabi Muhammad .
Hadits Nabi :
Artinya : Rosulullah bersabda : “Keistimewaan orang ‘alim terhadap orang bodoh seperti keistimewaanku terhadap oaring yang paling rendah diantara kamu. Sesungguhnya Allah, malaikat, warga langit dan bumi sampai dengan semut yang ada dalam lubangnya begitu juga dengan ikan hiu turut mengucapkan shalawat atas para pengajar yang mengajar manusia akan kebaikan “.[HR. Tirmidzi]
c. Sebagai shadaqah yang utama .
Hadits Nabi :


Artinya :” Dari Abu Hurairah, bahwa Rosulullah bersbda : Paling utamanya sha daqa adalah bila seseorang muslim belajar suatu ilmu kemudian dia mengajar -kannya kepada orang lain “. [HR. Ibnu Majah]
d. Termasuk amal shaleh yang ikut setelah meninggal .
Hadits Nabi :



Artinya : “ Dari Abu Hurairah berkata , Rosulullah bersabda : Sesungguhnya ter msuk bagian dari amal shaleh yang ikut kepada orang muslim yang meninggal dunia adalah ilmu yang dia ajarkan dan dia sebarkan kepada orang lain dan anak shaleh yang dia tinggalkan dan mushhaf [al-qur’an] yang dia wariskan atau mes jid yang dia pernah bangun……………..[ HR. Ibnu Majah]

C. KEBOLEHAN HASAD DALAM ILMU .
Pada dasarnya sifat hasad merupakan suatu yang dilarang karena sangat merugi kan dan membahayakan terhadap orang lain bahkan bagi diri orang yang hasad itu sendiri bahkan Nabi Muhammad mengumpamakan seperti api yang membakar kayu bakar terhadap amal baik seseorang .
Tapi dalam hal tertentu diperbolehkan adanya hasad karena bisa mendorong se -seorang untuk berlomba dalam meraih suatu kebaikan sesuai Hadits Nabi :
Artinya : “ Abdullah bin Mas’ud berkata, Nabi Muhammad bersabda : Tidak ada agar sepert kepunyaan orang lain [ hasad ] melainkan pada dua perkara, yaitu pada sese -orang yang mendapat anugerah harta dari Allah dan dia menghabiskannya pada jalan yang benar, dan seseorang yang mendapat anugerah ilmu dari Allah dan dia menga malkan ilmu tersebut dan mengamalkannya “. [HR. Bukhari]
PENUTUP / KESIMPULAN
Dalam bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam mengajarkan suatu ilmu kepada seseorang memerlukan konsep dan metode tertentu diantaranya sesuai dengan ajaran Al-Qur’an diantaranya yaitu : Membacakan ayat-ayat Allah fungsinya self awareness (penyadaran), mensucikan mereka agar hatinya bersih, otaknya bersih, dan jiwanya bersih, mengajarkan kitab dengan hikmah untuk mencapai tujuan pengajaran atau pendidikan yang diberikan antara lain :
a. Mengantarkan manusia dapat mengenal dan memahami hakikat dan citra dirinya
b. Mengantarkan manusia menjadi cerdas secara kognitif, afektif, dan psikomotorik
c. Membentuk manusia berkepribadian robbani
d. Mengantarkan manusia sehat sejahtera secara holistik
Dalam pembahasan masalah keutamaan mengajarkan ilmu kepada orang lain sesuai hadits Nabi dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Menjadikan seseorang tetap memilki amal yang tidak putus setelah meninggal
b. Mendapat keistimewaan dari Allah sebagaimana Nabi Muhammad
c. Sebagai shadaqah yang utama .
d. Termasuk amal shaleh yang ikut setelah meninggal
Dalam bahasan yang menyangkut kebolehan hasad dalam ilmu dapat ditunjukkan dengan adanya Hadits Nabi yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari .
Demikian pembahasan makalah ini dengan judul “ Konsep Mengajarkan Ilmu “ yang didalamnya juga dibahas Keutamaan mengajarkan Ilmu dan Kebolehan Hasad Dalam Ilmu , mudah-mudahan bermanfaat dengan segala kekurangan dan kelebihannya .
Amien .

DAFTAR RUJUKAN


1. Kitab Madzahib al Arba’ah
2. http://humasuii.multiply.com/journal/item/6/Islamic_Psicology_For_Learning_and_Teaching

3. Said,Bustami,H,Drs .dkk Kumpulan Ayat dan Hadits tentang Pendidikan ,Jurusan Tarbiyah, STAIN, Pamekasan .

PTAI SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

PTAI SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
PEMBUKAAN
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) memiliki posisi strategis dalam mencer- daskan bangsa. Jumlahnya yang cukup banyak dan sebarannya cukup merata di hampir seluruh wilayah tanah air telah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengak- ses pendidikan tinggi. Posisi geografis kebanyakan PTAI bahkan telah memudahkan ma syarakat yang tinggal di pedesaan untuk menikmati pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif terjangkau oleh masyarakat. Dilihat dari missinya, letak geografis dan jumlah yang cukup banyak itu menjadikan PTAI memiliki kesempatatan yang lebih luas untuk mencerdaskan anggota masyarakat di pedesaan yang dari segi ekonomi dan jarak tempuh tergolong sulit untuk menikmati pendidikan tinggi (umum) yang kebanyakannya berlokasi di ibukota propinsi atau perkotaan.
Posisi strategis itu selain perlu dimanfaatkan, terutama perlu diperkuat oleh tang- gung jawab PTAI, sehingga pemanfaatannya bisa optimal dan sekaligus terhindar dari perilaku negatif perguruan tinggi yang merugikan masyarakat. Praktek-praktek pendidi- kan yang negatif akan memiliki dampak yang mendasar dan berjangka panjang terhadap citra dan budaya pendidikan masyarakat. Apalagi hendak mencerdaskan bangsa, PTAI bias-bisa dapat terjerumus pada pembodohan bangsa. Praktek-praktek negatif memang bukan selalu berasal dari kesengajaan atau godaan kepentingan “pragmatis”, melainkan bisa juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dalam pengelolaannya.
Salah satu tanggung jawab PTAI dalam hal ini ialah mengembangkannya secara profesional, berdasarkan knowledge, disamping untuk selalu menjaga mandat masyarakat terhadap perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, atau konsisten dalam niat awal penyelenggaraannya. Visi-Misi PTAI adalah cerminan dari niat keberadaannya, yang ha- rus dijalankan dengan tanggung jawab .
Dalam makalah ini akan dibahas “ PTAI SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM” dalam tiga bahasan yaitu [a]. aspek-aspek yang dibutuhkan PTAI. [b]. eksistestensi PTAI dalam dunia pendidikan dan [c]. usaha PTAI dalam mencapai tujuan .


PEMBAHASAN

A. ASPEK-ASPEK YANG DIBUTUHKAN PTAI

Sistem pendidikan merupakan rangkaian dari sub system – sub sistem atau unsur-unsur pendidikan yang saling terkait dalam mewujudkan keberhasilannya. Ada tujuan, kurikulum, materi, metode, pendidik, peserta didik, sarana, alat, pendekata da sebagainya .[ ]
PTAI sebagai lembaga pendidikan islam didalamnmya juga terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan dan dirumuskan dengan seksama diantaranya adalah kurikulum . Kurikulum suatu perguruan tinggi seharusnya memuat informasi yang jelas tentang hal-hal sebagai berikut:
a. Misi
Misi dapat dianggap sebagai alasan mengapa atau untuk apa perguruan tinggi tersebut diadakan. Misalnya, untuk PTAI, misi tersebut mungkin adalah un -tuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ahli agama yang mam pu menerjemah kan ajaran agama dalam kehidupan modern ini. Misi ini harus juga mencer minkan ciri khas perguruan tinggi yaitu tri dharma perguruan tinggi : pendi dikan, peneliti an (pengembangan ilmu), dan pengabdian kepada masyarakat (pengamalan ilmu).
b. Visi ke depan
Visi ini merupakan gambaran masa depan yang diinginkan terjadi pada perguruan tinggi tersebut sebagai antisipasi terjadinya perubahan zaman di masa depan. Misalnya, ada perguruan tinggi yang mempunyai visi (cita-cita) untuk men jadi perguruan tinggi yang bertaraf internasional. Visi ini berguna sebagai pendo rong semangat juang civitas akademikanya untuk meningkatkan mutu mereka se -hingga menjadi seperti yang mereka cita-citakan.
c. Tujuan kurikuler.
Bagian ini hanya mencakup satu aspek saja dari misi perguruan tinggi, yaitu bidang pendidikan. Mengingat kurikulum adalah rencana pendidikan yang akan diberikan kepada mahasiswa untuk menghasilkan lulusan (sarjana) sesuai dengan yang dicita-citakan, maka tujuan kurikuler ini harus secara eksplisit menye butkan lulusan yang bagaimana yang diharapkan akan dihasilkan oleh perguruan tinggi itu. Tentunya ada ciri-ciri dasar yang sama bagi setiap lulusan perguruan ting gi tersebut di samping ciri-ciri khusus yang merupakan kekhasan jurusan atau prog ram studi tertentu.
d. Profil lulusan.
Karena tujuan kurikuler biasanya bersifat umum, maka diperlukan suatu gambaran atau profil lulusan yang lebih kongkrit dan terukur. Profil ini harus meng gambarkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan apa yang akan dapat dimiliki atau dilakukan oleh lulusan setelah mereka mengikuti program pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Misalnya, lulusan akan sudah mampu mengoperasikan komputer, berbahasa Inggris secara lancar, memahami isi kitab berbahasa Arab, memiliki akhlaq mulia, mampu menyebutkan perbedaan dan persamaan para mufasir dalam menafsirkan Al-Qur'an, dsb.
e. Pendekatan yang diambil dalam proses pendidikan.
Ini adalah filsafat pendidikan yang dianut oleh perguruan tinggi yang ber sangkutan. Misalnya, ada perguruan tinggi yang menggunakan pendekatan Sokrates (dosen mengajukan pertanyaan untuk merangsang mahasiswa berfikir), ada pula yang menggunakan pendekatan library-based teaching atau pendidikan yang berpu sat atau berbasis pada perpustakaan, dsb.
f. Aspek kepribadian mahasiswa yang dikembangkan.
Misalnya aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta bagaimana cara mengembangkannya. Semakin rinci penjelasan tentang hal ini akan semakin jelas bagi semua fihak yang terlibat dan akan semakin mudah Perguruan Tinggi tersebut mewujudkan cita-cita pendidikannya (menghasilkan lulusan yang bermutu dan ber guna bagi masyarakat).
g. Program studi yang dikembangkan
Program studi inilah sebenarnya yang diambil oleh setiap mahasiswa. Dalam hal ini harus diberikan deskripsi singkat tentang tiap-tiap program studi yang ada. Untuk setiap program studi perlu diberikan tujuan kurikuler serta profil lulu -sannya. Tujuan kurikuler dan profil lulusan jurusan/program studi ini harus selaras dengan tujuan kurikuler dan profil lulusan perguruan tinggi yang bersangkutan yang telah ditetapkan di muka.
h. Daftar mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa
Dalam daftar matakuliah ini perlu ditunjukkan fungsi tiap-tiap mata kuliah dalam upaya mewujudkan profil lulusan sehingga tampak keterkaitan satu mata ku- liah dengan mata kuliah lainnya. Perlu diingat bahwa materi matakuliah hanyalah sa rana sedang yang dikembangkan adalah pengetahuan, sikap, nilai-nilai, dan ketram pilan mahasiswa agar dapat menjadi sosok lulusan seperti yang diidam-idamkan da- lam profil lulusan. Keberhasilan suatu matakuliah diukur berdasarkan keberhasilan mahasiswa mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai-nilai, serta ketrampilan yang diniatkan dikembangkan melalui matakuliah itu pada diri mereka sendiri.
i. Deskripsi mata kuliah yang akan diberikan.
Deskripsi ini diperlukan guna membantu mahasiswa mengetahui apa yang akan mereka peroleh dan tujuan apa yang akan mereka capai kalau mengikuti mata kuliah tersebut. Deskripsi ini juga akan membantu dosen yang akan mengampu ma- ta kuliah tersebut.
j. Sistem evaluasi yang diterapkan
Yang menjelaskan bagaimana mereka akan mengukur keberhasilan maha siswa dalam mencapai tujuan kurikuler maupun tujuan matakuliah.
k. Sistem perkuliahan yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut.
Misalnya apakah menganut sistem sks ataukah tidak, apakah mahasiswa diperbolehkan mengambil matakuliah sejenis lintas jurusan ataukah tidak, apakah ada program remedial bagi mahasiswa yang memerlukan, apakah ada program per baikan nilai bagi mahasiswa yang menginginkannya, dsb.[ ]
Kendala yang diperkirakan akan menghambat usaha reformasi program pendidi kan di PTAI adalah:
1. Etos kerja pegawai negeri yang umumnya tidak optimal. Pegawai negeri umumnya bekerja untuk cari nafkah dan baru bergerak kalau ada dana. Padahal, kalau mere ka bekerja di lembaga pendidikan islam swasta, kadang-kadang me reka mau berkorban.
2. Budaya mudah menyerah kepada keadaan, merasa tidak berdaya. Bagaimana mungkin orang yang tidak berdaya menghadapi keadaan yang ada dapat member dayakan orang lain (mahasiswa).
3. Budaya tidak sampai hati untuk menindak bawahan yang tidak melakukan tugas dan fungsinya dengan semestinya (memenuhi standar). Sikap tenggang rasa penuh rasa kasihan ini memang menguntungkan bagi para bawahan (sesama pegawai negeri yang rata-rata gajinya kecil) akan tetapi mengorbankan orang lain (mahasiswa yang, notabene, membuat mereka mempunyai pekerjaan).
4. Lingkungan PTAI yang selama ini tidak mementingkan visi ke depan, keilmuan, penghayatan dan pengamalan perilaku islami, dan profesionalisme.[ ]
B. EKSISTENSI PTAI DI DUNIA PENDIDIKAN

Pendidikan sering dianggap sebagai usaha amal, yang semata-mata melayani hajat “ingin tahu” atau “hajat untuk berkembang” yang ada pada umumnya manusia. Meli -hat tujuannya yang mulia acapkali dianggap tabu untuk membicarakan perlunya sema ngat kompetisi di dunia pendidikan. Terlebih jika kompetisi dimaksud berkaitan de -ngan penyediaan dana dan dapat berakibat pada kenaikannya.
Tetap eksistensinya lembaga-lembaga pendidikan Islam itu tidak dapat dipisahkan dari kekuatan yang ada di dalamnya. Kekuatan yang utama adalah pada kandungan knowledge dan kemampuan pengelolalannya . Di alam moderen persaingan didunia pendidikan semakin terbuka. PTAI tidak hanya bersaing dengan pendidikan tinggi “umum” dalam negeri, melainkan juga dengan pendidikan yang diimpor dari luar ne- geri. Selain itu, pendidikan tinggi termasuk PTAI juga menghadapi persaingan de -ngan pendidikan non formal seperti lembaga-lembaga kursus atau pun program-prog- ram pemagangan.
Disamping itu seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni di era global ini menuntut kesiapan perguruan tinggi agama islam (PTAI) yang prima. Dengan bertambahnya jumlah pengangkatan Dosen (tetap dan tidak tetap) pada IAIN-UIN dan STAIN tiap tahun dan jumlah mahasiswa yang mendaftar yang selalu meng- akibatkan kurangnya daya tampung mencerminkan .PTAI masih merupakan lembaga pendidikan tinggi nasional yang penting. Belum lagi ditambah dengan perguruan ting gi islam swasta maka jumlah dosen dan mahasiswa di Indonesia semakin besar.
Dengan demikian terbukti PTAI telah menjadi pilihan khalayak belajar untuk me nuntut ilmu khususnya di bidang agama Islam. PTAI harus benar-benar menunjuk -kan sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam seba- gai kelanjutan pendidikan menengah yang mampu menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia dan memiliki kemam- puan akademik, profesional, dan vokasi yang menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, baik di bidang ilmu agama Islam maupun ilmu lain yang diintegrasikan dalam agama Islam. Dengan demikian eksistensi PTAI semakin jelas bahwa :
1. PTAI sebagai perguruan tinggi mengemban misi sebagai lembaga pengembangan keilmuan atau kajian ilmu-ilmu keislaman yang bersifat rasional, dinamis, kritis, empiris dan antisipatis sekaligus sebagai lembaga keagamaan yang berusaha membangun sikap dan prilaku beragama yang loyal, memiliki komitmen (pemihakan) terhadap Islam, serta penuh dedikasi terhadap agama yang diyakini kebenarannya atas dasar wawasan keilmuan Islam yang dimiliki, dengan tetap menjunjung kerukunan hidup beragama yang dinamis.
2. PTAI sebagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik, vokasional dan profesional, mengemban misi untuk menyiapkan calon-calon lulusan yang mampu mengintegrasikan kepribadian ulama’ dengan intelektual akademik dan / atau vokasional / profesionalitas dan mengintegrasikan vokasional / profesional dan atau intelektualitas akademik dengan kepribadian ulama’ sesuai dengan bidang keahlian atau konsentrasi studi yang ditekuni yang diwujudkan dlam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah kehidupan dunia yang semakin global.
3. PTAI sebagai bagian integral dari system pendidikan nasional berupaya menyiapkan calon lulusan yang memiliki keunggulan konpetitif yang sesuai standar mutu nasional dan internasional.
4. PTAI merupakan lembaga dakwah yang mengemban misi pembinaan dan pembimbing masyarakat Islam dalam berbagai sektor kehidupan.[ ]

C. USAHA PTAI DALAM MENCAPAI TUJUAN .
Moto dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTI) Departemen Agama yaitu baru – baru ini menegaskan : “Peningkatan Kualitas Lulusan PTAI adalah Jihad Akbar dan Fardhu ‘Ain”. Apakah moto ini kemudian diturunkan oleh setiap Perguruan Tinggi Agama Islam menjadi visi, misi, dan tujuan di masing-masing perguruan tingginya kita hanya tinggal menunggu waktu . Anggap saja nantinya hal ini benar-benar diturunkan maka ada dua kata kunci pokok dari moto itu yang kita nilai sangat strategis yakni “jihad akbar” dan “fardhu ain”. Dari beberapa sumber rujukan; “jihad Akbar” mengandung arti mengembangkan akhlak terpuji (akhlak al karimah). Sementara “fardhu ain” berarti status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Ilmu fardhu ‘ain ialah ilmu yang wajib dipelajari dan diamalkan oleh setiap orang Islam. Ini merupakan tanggungjawab individu [ ]
Untuk mencapai tujuan PTAI, maka dibutuhkan manajemen pendidikan yang pro fesional. Ciri-ciri bentuk manajemen seperti itu adalah adanya sifat-sifat amanah, visi oner, inovasi, dan efisiensi, di kalangan pengelola khususnya di kalangan mana jemen puncak. Selain itu program-programnya harus sesuai dengan kebutuhan agama, per -kembangan IPTEKS, kebutuhan bangsa, dan dinamika khalayak. Secara opera sional, setidaknya ada tiga dimensi manajemen profesional yang dapat dijabarkan:
(1).Perencanaan strategis untuk merumuskan visi, misi, tujuan dan strategi kebijakan per guruan tinggi jangka menengah dan panjang. Perlu secara jelas diuraikan paradigma pendidikan tinggi yang dianut, peran dalam pembangunan, relevansi dan mutu pembe lajaran dan lulusan, peluang pemerataan pendidikan, dan kebijakan anggaran pembe lajaran dan organisasi. Sasaran program hendaknya berorientasi ke depan dalam hal pengembangan metode pembelajaran, sumber daya manusia, kurikulum, riset dan pemberdayaan masyarakat, dan kajian-kajian keislaman yang kontekstual didukung struktur organisasi yang efisien dan fasilitas yang cukup.
(2).Manajemen kepemimpinan yang amanah. Selain itu dibutuhkan pemimpin yang visioner, keteladanan terpuji, ketrampilan konseptual, integritas akademik tinggi, integritas keorganisasian dan pengelolaan (ketrampilan manajerial) yang adil tanpa membeda-bedakan asal usul latar belakang status organisasi dari dosen kecuali pada kualitasnya. Dengan kata lain dibutuhkan seseorang yang memliki kepemimpinan integratif.
(3).Manajemen Sumberdaya Manusia Strategis (MSDM). Data dari DIKTI, Departemen Agama, menunjukkan persebaran rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen masih menunjukkan ketimpangan. Dengan demikian rekrutmen dosen secara selektif dan proporsional perlu segera dilakukan oleh Departemen Agama.
Dalam rangka mengatasi masalah yang banyak dihadapi oleh PTAI karena berba gai kelemahannya beberapa konsep program besar dirumuskan yakni :
1.Peningkatan KwalitasPerguruan Tinggi 2.Peningkatan Produktivitas 3. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat 4. Peningkatan Relevansi 5.Peningkatan perluasan kesem patan memperoleh pendidikan. [ ]





PENUTUP / KESIMPULAN


Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) sebagai lembaga pendidikan islam memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan bangsa. Jumlahnya yang cukup banyak dan sebarannya cukup merata di hampir seluruh wilayah tanah air telah memberi ke- sempatan kepada masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif terjangkau oleh masyarakat.
PTAI sebagai lembaga pendidikan islam didalamnmya terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan dan dirumus kan dengan seksama diantaranya adalah kuriku lum yang memuat : Misi ,Visi ,Tujuan kurikuler, Profil lulusan , Aspek kepribadian mahasis -wa yang dikembangkan , Program studi yang dikembangkan ,Daftar mata kuliah yang ha rus ditempuh mahasiswa , Deskripsi mata kuliah yang akan diberikan , Sistem evaluasi yang diterapkan ,Sistem perkuliahan yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut.
Untuk mencapai tujuannya maka PTAI membutuhkan manajemen pendidikan yang pro fesional. Ciri-ciri bentuk manajemen seperti itu adalah adanya sifat-sifat ama -nah, visi oner, inovasi, dan efisiensi, di kalangan pengelola khususnya di kalangan mana jemen puncak. Selain itu program-programnya harus sesuai dengan kebutuhan agama, per kembangan IPTEKS, kebutuhan bangsa, dan dinamika khalayak.
Demikianlah bahasan kami tentang “ PTAI SEBAGAI LEMBAGA PENDIDI -KAN ISLAM “ , mudah-mudahan dengan segala kelebihan dan kekurangannya dapat bermanfaat dan menambah sedikit wawasan kita tentang PTAI yang ada di tanah air yang semakin banyak tumbuh dan berkembang dengan visi dan misi masing-masing , seiring hambatan dan harapan masing-masing pula .
Semoga Allah mengabulkan segala harapan ummat Nya yang tetap berjuang di atas jalan Nya . Amien .